Alhamdulillah, UIN Imam Bonjol Padang Bolehkan Mahasiswi Bercadar dan larang pakaian ketat

Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol, Padang, Sumatra Barat, membolehkan mahasiswi memakai cadar di lingkungan kampus. Sebaliknya, pihak kampus justru melarang mahasiswi berpakaian ketat.

Rektor UIN Imam Bonjol, Eka Putra Wirman, mengatakan, tidak ada yang salah dalam bercadar, dan lagian juga tidak menganggu.

"Biasa saja," tukasnya di Padang, Sabtu (10/3).

UIN Imam Bonjol Padang

Pada UIN Imam Bonjol sendiri, merujuk SK Rektor terhadap pedoman dan kode etik mahasiswa, termasuk aturan berpakaian, tidak ada larangan bercadar. Bagi Eka, memakai cadar merupakan hak pribadi masing-masing. Diperbolehkan dalam aturan agama Islam, dan tidak ada larangan dalam aturan negara.

"Dalam SK Rektor hanya tidak boleh memakai celana jins, pakaian ketat, menampakkan aurat, memakai perhiasan berlebihan, dan memakai anting-anting bagi laki-laki," ungkap Eka.

Menurutnya, setiap kampus memiliki kebijakannya masing-masing, termasuk peraturan berpakaian bagi sivitas akademika kampus. Ia berpendapat setiap kampus punya otoritas, termasuk menginginkan mahasiswanya menjalankan ilmu agama sesuai aturannya.

"Pendidikan itu tujuannya, memindahkan sesuatu keadaan kepada keadaan yang lain. Terkait kebijakan di UIN Sunan Kalijaga, itu otoritas mereka, boleh saja mereka mengatur sesuai arah yang diinginkan kampusnya," imbuhnya.

Menyikapi polemik yang terjadi akhir-akhir ini, Eka menilai Kementerian Agama harus hadir. Artinya, mendorong atau membuat regulasi terbaru tentang tata pakaian mahasiswa dan mahasiswi di lingkungan perguruan tinggi berbasis agama Islam.

Dengan begitu, dikatakan Eka, ada payung hukum untuk perihal berpakaian di kampus.

"Mekanisme harusnya ada, agar bisa mengatur hal yang sifatnya sensitif seperti bercadar ini," tandasnya. (OL-2)

Tidak ada komentar: