menjawab syubhat artikel "Antara Ulama Fiqih Dengan Ulama Hadits"

Antara Ulama Fiqih (Dokter) Dengan Ulama Hadits (Apoteker)

(Urgensi mengetahui tahun kelahiran mereka)

Kenapa para Imam Madzhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad, tidak menggunakan hadits shahih Bukhari dan shahih Muslim yang katanya merupakan 2 kitab hadits tershohih ?

Untuk tahu jawabannya, kita mesti paham sejarah & mesti faham biografi tokoh-tokoh tersebut.

Imam Abu Hanifah lahir tahun 80 Hijriyah.
Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah.
Imam Syafi'i lahir tahun 150 Hijriyah,
Imam Ahmad lahir tahun 164 Hijriyah.

Sementara itu :

Imam Bukhori lahir tahun 196 H.
Imam Muslim lahir tahun 202 H.
Imam Abu Daud lahir tahun 202 H.
Imam Nasai lahir tahun 215 H.

Artinya :

Imam Abu Hanifah (Madzhab Hanafi) sudah ada 116 tahun sebelum Imam Bukhori lahir, dan Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum Imam Bukhari lahir.

"Lalu ada pertanyaan, apakah hadits para Imam Madzhab lebih lemah dari Shohih Bukhari dan Shohih Muslim ?"

Jawabannya, justru sebaliknya. Hadits-hadits para Imam madzhab lebih kuat dari hadits-hadits para Imam Hadits, karena para Imam madzhab hidup lebih awal daripada Imam-imam Hadits.

Rosuulullooh SAW bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku, kemudian kurun sesudahnya (sahabat), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in).” [HR. Al-Bukhori no. 2652 dan Muslim no. 2533 ]

Jadi kalau ada manusia zaman sekarang yang mengklaim sebagai ahli hadits, lalu menghakimi bahwa pendapat Imam-iman Madzhab adalah salah dengan menggunakan alat ukur hadits-hadits Shohih Bukhori dan Shohih Muslim, maka boleh dibilang orang itu adalah :

1. Tidak faham ILMU FIQIH, &
2. Tidak faham Ajaran Islam yang sebenarnya.

Jadi, meskipun menurut hadits Shohih Bukhori misalnya, bahwa sholat Nabi SAW begini dan begitu, berbeda dengan cara sholatnya Imam Madzhab ?
Sadarilah oleh kita bahwa para Imam Madzhab itu, seperti Imam Malik, melihat langsung cara sholat puluhan ribu anak-anak sahabat Nabi di Madinah.
Anak-anak sahabat ini belajar langsung ke Sahabat Nabi yang jadi bapak mereka.
Jadi Madzhab Imam Malik, lebih kuat ketimbang 2-3 hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori 103 tahun kemudian.

Antara Ulama Fiqih Dengan Ulama Hadits

 Bahkan Imam Abu Hanifah bukan hanya melihat puluhan ribu anak-anak para sahabat melainkan beliau telah berjumpa dengan para sahabat Nabi SAW.

Imam Bukhori dan Imam Muslim, meski termasuk pakar hadits PALING TOP, mereka tetap bermadzhab. Mereka mengikuti madzhab Imam Syafi’ie.

Berikut ini di antara para Imam Hadits yang mengikuti Madzhab Syafi’ie:

Imam Bukhori,
Imam Muslim,
Imam Abu Daud,
Imam Nasa’i,
Imam Baihaqi,
Imam Turmudzi,
Imam Ibnu Majah,
Imam Tobari,
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani,
Imam Nawawi,
Imam as-Suyuti,
Imam Ibnu Katsir,
Imam adz-Dzahabi,
Imam al-Hakim.

Lalu ada yang bertanya, lho apa kita tidak boleh mengikuti hadits Shohih Bukhori, Shohih Muslim, dsb ?

Ya tentu boleh, tetapi bukan sebagai landasan utama melainkan sebagai pelengkap.

"Jika ada hadits yang bertentangan dengan ajaran Imam Madzhab, maka yang kita pakai adalah ajaran Imam Mazhab. Bukan hadits tersebut"

Kenapa seperti itu?
Karena para Imam Hadits saja seperti itu.

95% imam hadist mengikuti Madzhab imam Syafi’ie.

Tidak pakai hadits mereka sendiri ? Benar, karena keilmuan mereka masih jauh di bawah para imam madzhab.

Cukup banyak orang awam yang tersesat karena mendapatkan informasi yang sengaja disesatkan oleh kalangan tertentu

Menurut kelompok ini Imam Madzhab yang 4 itu kerjaannya cuma merusak agama dengan mengarang-ngarang agama dan menambah-nambahi seenaknya.

Itulah fitnah kaum akhir zaman terhadap ulama salaf yang asli.

Imam Madzhab itu sebenarnya lebih faham tentang hadist dibanding imam hadist sendiri.

 Apa buktinya ? Tidak ada Imam hadist yang berijtihad sendiri. Mereka semua bermadzhab. Apa kita berani menyalahkan imam hadist karena mereka bermadzhab ?

Atau

Beranikah kita mengatakan imam hadist telah berbuat kesalahan karena bermadzhab kepada orang yang tidak faham sumber hukum Al Quran dan Hadist ?

Imam Ahmad berkata, untuk menjadi Mujtahid, selain harus hafal al Qur-an, juga harus menguasai minimal 500.000 hadits.

Sedangkan hadits Shohih yang dibukukan Imam Bukhori hanya 7000-an. Sementara Imam Muslim hanya 9000-an. Nah lohhh...???

Imam Malik, Hanafi, Syafii & Hambali itu, selain hafal al Qur-an beserta tafsir dan asbabun nuzulnya, juga hafal ratusan ribu bahkan jutaan hadits plus asbabul wurudnya, serta menguasai berbagai cabang ilmu lainnya.

Itulah kenapa Imam hadits pun bermadzhab, tidak ijtihad dengan haditsnya sendiri.

Lihatlah pengelabuian, penyesatan, dan pembodohan terstruktur, sistematis dan masif ini. Masihkah kita diam ?

Ayo ngaji. Guruku adalah ulama pesantren, bukan mbah google ataupun artis ceramah tv, youtube, maupun medsos lainnya.
-----------------------------------------------

menjawab syubhat artikel "Antara Ulama Fiqih Dengan Ulama Hadits"

Tulisan diatas penuh syubhat dan berisi pesan adu domba untuk memecah belah barisan umat islam. ilmu fiqh tidak bisa terpisahkan dengan ilmu hadist karna ilmu fiqh tidak akan bisa berdiri tegak kecuali adanya pijakan dasar yg kuat dari alquran dan hadist shahih, mazhab fiqh dahulu sangatlah banyak namun yg terkenal adalah 4 imam mazhab ini dan yg paling menonjol dari banyak imam mazhab adalah imam syafii rahimahullah.

4 imam mazhab ini dikenal dunia karna banyaknya pengikut mereka yg mengambil ilmu dari mereka dan membukukan kajian 4 imam ini kemudian bertebaran di berbagai belahan dunia.

tidak dipungkiri dari 4 imam mazhab ini, yg paling populer dan terkenal kefaqihannya adalah imam syafii rahimahullah. imam syafii hafal alquran di usianya 7 tahun dan telah hafal kitab almuwatta karya imam malik sebelum belajar kepada imam malik rahimahullah.

4 ulama mazhab ini telah mewanti wanti pengikutnya bahwa jika ada pendapat mereka yg menyelesihi hadist shahih maka tolaklah pendapat mereka dan ambillah hadist shahih tersebut.

salah satunya perkataan imam syafii rahimahullah

قول الشافعي إذا صح الحديت فهو مذهبي
berkata imam syafii: jika shahih hadist maka itulah mazhabku

perkataan beliau tidak dipungkiri oleh para penuntut ilmu dan ulama salaf (dahulu) maupun khalaf (belakangan) akan keshahihan perkataan beliau.

kenapa 4 ulama mazhab fiqh ini mengatakan "jika ada hadist shahih yg menyelisih pendapat kami maka tolaklah pendapat kami" ?

hal ini dikarenakan belum adanya kitab rujukan khusus kumpulan hadist-hadist shahih. sehingga perlu perhatian besar para ulama hadist untuk mengumpulkannya. inilah salah satu alasan yg memotivasi para ulama hadist mensortir hadist-hadist yg layak untuk dijadikan hujjah dalam ilmu fiqh. alhamdulillah, buah usaha tersebut telah melahirkan banyak kitab kumpulan hadist salah satunya shahih bukhari muslim, 2 kitab tershahih setelah alquran.

benarkah imam bukhari hanya hafal 7000 hadist saja ?

Muhammad bin Hamdawaih rahimahullah menceritakan: Aku pernah mendengar Bukhari mengatakan, “Aku hafal seratus ribu hadits sahih.” (Hadyu Sari, hal. 654).

Bukhari rahimahullah mengatakan, “Aku menyusun kitab Al-Jami’ (Shahih Bukhari, pent) ini dari enam ratus ribu hadits yang telah aku dapatkan dalam waktu enam belas tahun dan aku akan menjadikannya sebagai hujjah antara diriku dengan Allah.” (Hadyu Sari, hal. 656)

benarkah imam bukhari hanya hafal 9000 hadist saja ?

Dari sekitar 300.000 hadis yang ia kumpulkan hanya sekitar 4000 yang telah diteliti selama hidupnya dan dapat diterima keasliannya. Untuk menyelesaikan kitab Sahihnya, imam Muslim membutuhkan tidak kurang dari 15 tahun

Pendapat yang benar adalah bahwa Imam Muslim berpegang pada mahzab Ahlul Hadits dan tidak taklid pada salah satu imam mazhab. Sebagaimana diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di Majmu’ Fatawa (39/20): “Adapun Al Bukhari dan Abu Dawud, mereka berdua adalah imam mujtahid dalam fiqih. Sedangkan Muslim, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Abu Ya’la, Al Bazzar dan yang semisal mereka, semuanya berpegang pada mahzab Ahlul Hadits dan tidak taklid terhadap salah satu imam mahzab.

Mereka juga tidak termasuk imam mujtahid dalam fiqih secara mutlak. Namun terkadang dalam fiqih mereka memiliki kecenderungan untuk mengambil pendapat ulama Ahlul Hadits seperti Asy Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid, dan yang semisal mereka”

ditulis oleh atri yuanda disertai nukilan dari beberapa sumber terpercaya

Tidak ada komentar: