Kami Dengar Dan Kami Taat (Sami'na Wa Atha'na)

Zaman sekarang ini, banyak orang ketika diingatkan untuk menjalankan suatu tuntunan agama, seringkali menjawabnya dengan mengatakan, itu kan hanya sunnah, bukan kewajiban. Sebaliknya, kalau diingatkan meninggalkan sesuatu yang tidak baik, seringkali menjawab, itu kan hanya makruh, tidak sampai haram.

Kalau ada perintah dari Rasulallah ﷺ jangan mencari celah untuk meninggalkannya, tapi semangatlah untuk mengikuti beliau.

Sebaliknya, jika beliau melarang, jangan mencari celah untuk melanggarnya, tapi semangatlah untuk menjauhinya, jangan bermain api untuk dirimu sendiri.

Kami Dengar Dan Kami Taat

Syeikh Utsaimin رَحِمَهُ الله mengatakan:

“Jika datang larangan (dari syariat), maka jauhilah, jangan bertanya apakah itu haram atau makruh!

Sebaliknya, jika datang perintah (dari syariat), maka ikutilah, tidak usah menanyakan apakah itu wajib atau sunnah!

Dahulu para sahabat رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ jika diperintah oleh Rasul ﷺ melakukan apapun, mereka tidak menanyakan: wahai Rasulullah, apakah engkau bermaksud mewajibkan atau mensunnahkan! Tapi mereka langsung menjalankannya.

Berbeda, ketika seseorang terjatuh dalam masalah, sehingga tidak mampu melakukan sesuatu yang diperintahkan atau tidak mampu meninggalkan sesuatu yang dilarang.. dalam keadaan seperti ini baru kita bahas apakah itu perintah wajib atau perintah sunnah?

Adapun sebelum itu, maka nasehatku kepada semua orang yang beriman, jika mendengar perintah Allah dan Rasul-Nya hendaknya dia mengatakan: ‘saya dengar dan saya taat’ lalu mengerjakannya. Begitu pula ketika mendengar larangan, hendaknya dia mengatakan: ‘saya dengar dan saya taat’ lalu meninggalkannya, jangan sampai ia menjadikan dirinya dlm bahaya.

(Ingatlah) orang yang paling tinggi patuhnya kepada perintah Allah dan RasulNya, merekalah orang yang paling kuat imannya.

Allah ﷻ berfirman :
“Sungguh perkataan kaum mukminin ketika diajak kepada hukum Allah dan RasulNya, tidak lain kecuali mereka mengatakan: ‘kami dengar dan kami patuh’. Mereka itulah orang-orang yang selamat.” (QS. An Nuur: 51)

(Liqo bab maftuh 160).

Allah ﷻ juga berfirman,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.“ (QS. Al Hasyr :7)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.* Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata”. (QS. Al Ahzab: 36)

Semoga bermanfaat.

UstMusyaffa’AdDarinyحفظه الله تعالى
artikel BbgAlIlmu

Tidak ada komentar: