Keistimewaan Hari Jum'at Untuk Umat Muhammad صلى الله عليه وسلم

Keistimewaan Hari Jum'at Untuk Umat Muhammad

Dari Abu Hurairah dan Hudzaifah رضي الله عنهما berkata, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

"Allah menyimpan hari Jum'at dari orang-orang sebelum kita, maka untuk Yahudi hari Sabtu dan untuk Nasrani hari Ahad. Allah mendatangkan kita lalu mengaruniakan untuk kita hari Jum'at.
Maka Dia menjadikan hari Jum'at, Sabtu, dan Ahad.

Demikianlah, mereka (Yahudi dan Nasrani) mengikuti kita (yakni di belakang kita) pada hari kiamat.
Kita yang terakhir di dunia, dan kita yang pertama (dibangkitkan) di hari kiamat, kita diberi keputusan (dihisab) sebelum semua makhluk."

HR. Bukhari (876), dan Muslim dalam Shahihnya (856)

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Jum'at, 22 Rabi'ul Awwal 1440 H / 30 November 2018 M.

KEUTAMAAN MEMBACA SURAT AL-KAHFI PADA HARI JUM’AT

Pembacanya akan disinari di antara dua Jum’at.

Dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri -rodhiyallahu ‘anhu- , bahwasanya Rasulullah -shollallahu 'alaihi wasallam- bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
”Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada hari Jum'at, maka sinar pelita akan menyinari dirinya di antara dua Jum'at (Jum'at yang satu ke Jum'at yang berikutnya, pen).” [ HR. Al-Baihaqi dalam "As-Sunan Ash-Shoghir" no. 606, dan Al-Hakim no. 3392. ] ,  Derajat Hadits : Shohih. Dishohihkan Asy-Syaikh Al-Albani -rohimahullah dalam kitab 'Shohih Al-Jami’ no.6470 dan 'Al-Irwa`' no.626. Lihat pula kitab "Al-Misykah' no.2175.

〰〰
Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin rohimahullah menjelaskan: “Surat tersebut (seluruhnya) dibaca sebelum sholat Jum’at atau setelahnya; boleh yang ini dan boleh pula yang itu, di luar sholat. [ Lihat Durus al-Haram al-Madani lil 'Utsaimin (3/11) ]

Semoga Allah -Ta’ala- memudahkan kita untuk mengamalkannya. Aamiin.

Wallahul Muwaffiq.

MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM’AT & MALAM JUM'AT
Sebuah amalan yang dianjurkan dalam agama.

Dari shahabat Anas bin Malik -rodhiyallahu ‘anhu- , Rasulullah -shollallahu 'alaihi wasallam- bersabda:

أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
”Perbanyaklah oleh kalian membaca sholawat untukku pada hari Jum’at dan malam Jum’at. Barangsiapa bersholawat untukku satu kali, Allah –‘Azza waJalla- akan bersholawat untuknya sepuluh kali.”  [HR. Al-Baihaqi dalam "As-Sunanul Kubro" no. 5994, dan "Fadhoil al-Auqot" no. 277. ] , Derajat Hadits : Hasan. Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani -rohimahullah- dalam kitab "Shohih Al-Jami’" no. 1209, & "Ash-Shohihah" no. 1407 (3/397).

WAKTU MUSTAJAB DI HARI JUM’AT

Setelah sholat Ashar sampai tenggelamnya matahari.

Dari shahabat Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu , bahwasanya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda tentang hari Jum’at:

فِيهِ سَاعَةٌ، لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
”Pada hari itu ada satu waktu, tidaklah seorang hamba muslim menepatinya dalam keadaan ia berdiri melaksanakan sholat meminta sesuatu kepada Allah, niscaya Dia (yakni Allah) akan mengabulkan permintaannya.” [ HR. Al-Bukhori no. 935]
Derajat Hadits: Shohih.


Al-Imam Ibnul Qoyyim rohimahullah dalam kitab Zadul Ma'ad (1/377) menjelaskan,
"Bahwasanya pada permasalahan ini ada 11 pendapat mengenai waktu tersebut. Namun, “Pendapat terkuat dari itu semua ada dua, yang didukung oleh hadits-hadits yang tsabit (shohih, pent). (Dimana) Yang satu lebih kuat daripada yang lainnya. ;

Pendapat Pertama: Dari mulai duduknya imam sampai selesainya sholat (Jum’at).
Berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar dari Ayahnya ( ’Umar ibnul Khotthob) rodhiyallahu ‘anhuma; Rasulullah shollallahu ‘alahi wasallam bersabda:

هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ
”Waktu itu ada di antara duduknya imam (di mimbar) hingga selesainya sholat (Jum’at, pent).” [ Shohih Muslim no.853-(16) ]

Pendapat Kedua: Setelah sholat Ashar.
Berdasarkan beberapa hadits, di antaranya, 

Hadits Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu, dalam riwayat Ahmad no. 7688 , terdapat tambahan lafadz:

، وَهِيَ بَعْدَ الْعَصْرِ
”Satu waktu itu adalah setelah Ashar.” Hadits Jabir rodhiyallahu ‘anhu, dalam riwayat Abu Dawud no.1048; disebutkan tambahan lafadz:

فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
”Carilah (waktu itu) pada akhir waktu (sholat) Ashar.” [ Shohih Al-Jami’ no.3264, 8190 ]

Dalam riwayat At-Tirmidzi no.489, dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu disebutkan:

إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ
”Sampai tenggelamnya matahari” [ Shohih Al-Jami’ no.1237 ]

Kemudian, beliau menyimpulkan bahwa pendapat yang terkuat adalah pendapat kedua (yakni setelah sholat Ashar).

[ Selengkapnya lihat kitab Zadul Ma'ad ]

Bagi kita -hamba-hamba Allah-; agar tetap semangat mencari di antara dua waktu tersebut, berharap mendapatkan waktu tersebut.

Wallahul Muwaffiq

Diposting dan Disebarkan kembali oleh GENERASI MUDA BERDAKWAH

Tidak ada komentar: